Suratkuasa jika pengurusan dikuasakan ke pihak lain, biasanya dikuasakan ke notaris. Penetapan ahli waris untuk yang beragama Islam dibuat Pengadilan Agama atas permohonan para ahli waris. Dasar hukumnya adalah Pasal 49 huruf b UU No. 3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Sementara penetapan ahli Melampirkanid card (kartu pengenal). Persyaratan pengajuan penetapan ahli waris. Foto copy ktp pemohon dan semua ahli waris 1 sebanyak 1 lembar folio (tidak boleh. Menghadap dan menghadiri sidang di pengadilan agama . Penetapan ahli waris di pengadilan agama kuala kapuas; Menyatakan sah dan berharga surat kuasa dari ahli waris pengganti lainnya . PengadilanAgama Magelang. MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA. SYARAT PERMOHONAN PENETAPAN AHLI WARIS. Surat Permohonan Rangkap 8 disertai CD. Foto Copy KTP Pemohonan / para pemohon, bermaterai 10.000,- dan telah dinazegelen / cap pos. Surat Keterangan silsilah Ahli waris dari Desa yang diketahui camat bermaterai 10.000,- Fast Money.

contoh surat kuasa permohonan penetapan ahli waris pengadilan agama